Berikut Ini Adalah Beberapa Pertimbangan Dalam Rekrutmen CPNS 2019
Pada hari senin kemarin tanggal 1 Oktober 2019 BKN memberikan infomasinya dalam siaran pers Siaran Pers Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019, yang ditanda tanganinya langsung oleh
Kepala Biro Humas BKN (Mohammad Ridwan).
Info Siaran Pers pada situs bkn go id yaitu sebagai berikut :
Info Siaran Pers pada situs bkn go id yaitu sebagai berikut :
"Pemerintah tengah mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu
menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan
perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024. Kebijakan
perencanaan ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan
potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business instansi. Pembangunan
SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui
rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin, disampaikan
bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu
keempat bulan Oktober, pendaftaran dimulai pada bulan November, proses Seleksi
Administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka
sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854
formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi. Namun demikian perlu
diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Beberapa hal yang mendasari mempertimbangkan di atas adalah sebagai berikut.
- Pertama, formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
- Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat. Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
- Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit.
- Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018.
- Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.
Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai
CPNS dapat memahami dan memperkirakan kosekuensi yang mungkin timbul saat
pengumuman resmi rekrutmen disampaikan. Masyarakat diimbau agar memantau
informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial
BKN, situs web bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D.
Selain itu juga masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax
seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak
mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini.
Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui
https://sscasn.bkn.go.id "
Post a Comment for "Berikut Ini Adalah Beberapa Pertimbangan Dalam Rekrutmen CPNS 2019"