Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Hasil Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru Dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah Tahun 2019 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.


Pengelolaan Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru Dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah Tahun 2019


DASAR HUKUM

  • Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  Republik Indonesia  Nomor 33 Tahun 2018 Tanggal 20 Desember 2018


AMANAT PERMENDIKBUD NOMOR 33 TAHUN 2018

  • Info GTK
  • SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak)
  • Hadir GTK


LEMBAR INFO GTK SEMESTER II

  • Validasi Oleh Guru Bersangkutan Dan Diketahui Kepala Sekolah
  • Asli Rangkap 1 Cap Basah
  • Binder Dalam Map Bening Sneilhecter
  • Apabila Perubahan Kenaikan Pangkat/Golongan, Berkala, Disertakan Data, Bedakan Map


MEKANISME PENCAIRAN

  • Lembar Info Gtk Valid, Diusulkan Melalui SIMTUN
  • Terbit SKTP Setelah Verifikasi Pusat
  • Pemberkasan Untuk Pencairan Dilakukan Setelah Terbit SKTP
  • Sptjm, Skmt, Dan Hadir Gtk
  • Lembar Validasi Pemberkasan
  • Berkas Asli Disimpan Di Sekolah Masing-Masing
  • Berkas Fotocopy Ke Pengelola Kepegawaian/Korwil/UPTD
  • Apabila Dinas Pendidikan Membutuhkan Maka Berkas Harus Diantarkan Ke Dinas Pendidikan
  • SPTJM, SKMT Dan Hadir Gtk Dibuat Dalam Bentuk Pdf (SCAN) lalu Kirim Ke tpgpurwakarta@gmail.com Dalam Satu Folder Nama Sekolah
  • Lembar Validasi Pemberkasan (Lembar Checklist)  Dikirim Ke Dinas Pendidikan Setelah Data Digital Terlebih Dahulu Dikirim
  • Sekolah Yang Sudah Melakukan Pemberkasan Maka Akan Diterbitkan SPM Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dari Aplikasi SIMBAR


RENTANG WAKTU PENCAIRAN TPG

  • 1.800 Quota Info Gtk Yang Valid Segera Diterbitkan SKTP
  • Terbit SKTP 1 Minggu Dari Pengusulan (Apabila Tidak Ada Maintenance Sistem)
  • Perbaikan Data SIMBAR 1 Minggu Dalam Kurun Waktu 1 Minggu Dipersiapkan Pemberkasan Pencairan
  • Proses Validasi SPM Simbar Ke Sp2d 1 Minggu (Penyesuaian Nomor Rekening, Npwp, Nomor Sktp, Pemisahan Golongan, Tempat Tugas, Pensiun)


TAHAPAN PENCAIRAN

  • SKTP Sebagai Dasar Penerbitan SPM dicetak dalam 2 Semester
  • Semester I Untuk Triwulan I Dan Triwulan II ( Rentang Januari-Maret/April-Juni)
  • Semester II Untuk Triwulan III Dan Triwulan IV (Rentang Juli-September/Oktober-Desember)
  • Info GTK, SPTJM dan SKMT Dibuat Per Semester
  • Hadir GTK dibuat Per Triwulan


PERUBAHAN GAJI POKOK BERDASARKAN GOLONGAN DAN BERKALA

  • Untuk Kenaikan Pada Tahun 2018, Maka Harus Update Dapodik Pada Tahun Berkenaan, Karena Data Pusat Hanya Mengakses Gaji Per Akhir Desember
  • Kenaikan Gaji Berkala Pada Tahun Sebelum, Atau Paling Lambat Pada Januari 2019 Boleh Di Update Pada Dapodik
  • Untuk Berkala/Kenaikan Gaji Pokok Pada Rentang Triwulan Terhitung Satu Bulan Sejak Bulan Pertama Maka Tidak Boleh Di Update Pada Dapodik Saat Akan Melakukan Pencairan Pada Triwulan Berkenaan


TAMBAHAN PENGHASILAN GURU

Lampiran III Permendikbud Nomor 33 Tahun 2018


Link Unduh  :

Sumber : Bpk.Ganjar (Staff GTK Dinas Pendidikan Kab.Purwakarta) 

Post a Comment for "Hasil Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru Dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah Tahun 2019 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta."